BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kota Palangka Raya bersama komisi C DPRD kota Palangka Raya beberapa waktu yang lalu, melakukan peninjauan di Bumi Perkemahan Kambariat Tuah Pahoe yang berada di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau kota Palangka Raya.
“Kemarin dari Disparbudpora kota Palangka Raya, bersama mitra dari komisi C, yang diwakili oleh empat anggota komisi C melakukan kunjungan ke bumi perkemahan Kambariat Tuah Pahoe dan berdasarkan arahan dari Sigit Widodo kunjungan kerja kita kemarin agar meningkatkan legalitas status lahan Bumi Perkemahan Kambariat Tuah Pahoe, baru setelah ditingkatkan legalitasnya nanti baru bisa ditingkatkan terkait pembangunan,” ucap Kabid pemuda dan olahraga Disparbudpora kota Palangka Raya, Eko Manaldi, Kamis (9/11/2023).
Setelah dari kunjungan kemarin dengan komisi C, mereka mengungkapkan keprihatinan adanya permasalahan lahan tersebut tidak ada peningkatan status legalitasnya, kalau terkait aktifitas ada karena di situ sendiri merupakan sektor pendapatan asli daerah kota Palangka Raya.
“Terkait hal ini sendiri dari OPD teknis terkait untuk pembebasan lahan itukan ada di Perkimtan kota Palangka Raya, lalu untuk pengelolaan teknis di Bumi Perkemahan tersebut di Dinas kita, jadi keinginan kita tingkatkan dulu status lahan atau legalitas tanah, keinginan kita semua maupun komisi C yang saat itu berkunjung ke sana, berharap untuk status lahan jelas untuk terkait legalitasnya,” ungkapnya. (udi)