Disperkimtan Sosialisasi Mengenai Regulasi Perencanaan Rumah dan PSU

Whatsapp Image 2023 11 20 At 7.49.55 Pm

, – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) mensosialisasikan regulasi dan kewenangan sertifikasi dan registrasi bagi orang atau badan hukum yang terlibat dalam perancangan dan perencanaan rumah serta perencanaan PSU tingkat kemampuan menengah di Provinsi .

Dalam kegiatan itu, regulasi dan kewenangan sertifikasi dan registrasi bagi individu atau badan hukum yang terlibat dalam perancangan dan perencanaan rumah serta perencanaan PSU tingkat kemampuan menengah dibahas secara mendalam.

Plh. Kepala Disperkimtan Provinsi Kalteng, melalui Kepala Bidang Perumahan, Eridani menjelaskan, bahwa Disperkimtan Kalteng memiliki tugas dalam hal sertifikasi dan registrasi regulasi bagi orang atau badan hukum yang melaksanakan perancangan dan perencanaan rumah serta perencanaan PSU tingkat kemampuan menengah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada OPD terkait dan asosiasi pengembang mengenai regulasi dan sertifikasi yang berlaku,” ucapnya saat pembukaan di Ballroom Hotel Aquarius, Palangka Raya.

Staf Ahli Kalteng Bidang , Keuangan, dan , Yuas Elko menyatakan, bahwa pembangunan perumahan dan permukiman merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dan meningkatkan mutu hidup, serta memberikan arah pada pertumbuhan wilayah dan memperluas lapangan pekerjaan.

“Pelaksanaan pengembangan perumahan diatur oleh Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 24/PRT/M/2018, yang menyebutkan bahwa pengembangan perumahan dilakukan oleh pengembang perumahan yang telah disertifikasi dan diregistrasi oleh pemerintah,” ucap Yuas.

Dalam kegiatan ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah ingin menciptakan sinergi dan koordinasi dalam rangka Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2).

“Hal ini penting untuk memastikan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang sehat dan layak huni,” ungkapnya.

Yuas menyebut, Kalteng berusaha memberikan inovasi dan solusi dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman di wilayah Kalteng.

“Melalui kegiatan seperti penanganan RLTH, penataan wilayah kumuh, dan peningkatan kualitas PSU permukiman, pemerintah berharap dapat terpenuhinya kebutuhan perumahan yang layak huni bagi semua masyarakat Kalimantan Tengah,” harapnya. (asp)