BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemindahan sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) kembali dilakukan Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Sebanyak 65 WBP dipindahkan pada Rabu (10/1/2024) lalu.
Kepala Rutan Palangka Raya, Bambang Widianto melalui Kepala Pengamanan Ananda Alif Rizal, mengatakan jika 65 WBP dipindahkan ke tiga UPT.
Yakni 25 orang ke Rutan Buntok, 30 orang ke Rutan Tamiang Layang dan 10 orang lainnya ke Lapas Palangka Raya.
Sebelum dilakukan pemindahan para WBP telah dilakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisi dalam keadaan sehat selama pemindahan.
“Pengecekan administrasi berkas dari bagian registrasi juga kita lakukan karena penting untuk WBP yang dipindahkan,” katanya, Senin (15/1/2024) siang.
Alif menerangkan pemindahan WBP sebagai bentuk nyata upaya Rutan dalam melakukan deteksi dini untuk meningkatan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Dimana hal tersebut merupakan salah satu poin utama Back to Basics dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Berantas Narkoba, Sinergitas, dan Deteksi Dini.
“Selain mengantisipasi kamtib, pemindahan juga dimaksudkan untuk mengurangi overcrowded di dalam Rutan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hingga hari ini WBP yang berada di dalam Rutan berjumlah 954 orang usai 65 WBP dipindahkan.
“Situasi kamtib di Rutan selalu kita jaga, untuk itu pemindahan penting dilakukan agar suasana di dalam juga tenang,” pungkasnya. (yud)