BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat menggelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa, Rabu (6/3/2024).
Kegiatan pelatihan yang diikuti sebanyak 68 orang dari 68 BUMDes yang ditunjuk dari 13 Kabupaten/Kota se-Kalteng ini bertujuan untuk memberikan keseragaman dalam penatausahaan keuangan desa dan meningkatkan kapasitas bendahara BUMDes.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng, H. Aryawan dalam laporannya menyebutkan, bahwa pelatihan ini sangat penting dilakukan, dalam rangka menciptakan tertib administrasi pengelolaan keuangan BUMDes.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan bendahara Badan Usaha Milik Desa dalam rangka Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa,” sambung Aryawan.
Dirinya berharap, dengan adanya pelatihan tersebut Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dapat saling bersinergi dalam hal pembinaan BUMdes di Kalteng.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H. Nuryakin menjelaskan, bahwa BUMDes memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan desa sesuai Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
“Seperti kita ketahui bersama, peran BUMDes di desa sangatlah penting dan strategis. Berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dinyatakan bahwa Lembaga Ekonomi Desa yang dapat dibentuk oleh pemerintah desa adalah Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes,” ujarnya.
Sekda Nuryakin menyebutkan, BUMDes sebagai badan usaha dengan modal yang dimiliki sebagian besar oleh desa, memiliki potensi besar dalam mengembangkan perekonomian desa.
“Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola manajemen BUMDes serta pengelolaan usaha, investasi, dan produktivitas perekonomian desa,” jelasnya.
Dalam upaya mendukung pelatihan ini, Dinas PMD Kalteng bekerja sama dengan Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Banjarmasin.
“Melalui pelatihan ini, BUMDes di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berkembang lebih baik lagi dalam melaksanakan tata kelola manajemen BUMDES, serta dalam melaksanakan pengelolaan usaha, pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian,” pungkasnya. (asp)