BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) pengawasan anggaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan tim pengawasan Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah (Pansus-Bansos COVID-19) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Yohannes Freddy Ering menyampaiakan Bantuan Sosial (bansos) ada baiknya juga diberikan kepada guru keagamaan yang ada di wilayah pedesaan dapat dimasukan ke dalam calon penerima Bansos dari pemerintah.
“Sudah seharusnya Guru mengaji, Pendeta, Gembala dan Guru Keagamaan di Desa masuk ke dalam daftar penerima Bansos Pemerintah. Mengingat bahwa mereka juga salah satu masyarakat yang terdampak COVID-19,” ungkap Freddy kepada balanganews, Sabtu (6/6/2020).
Menurutnya, sejumlah profesi tersebut merupakan bagian dari masyarakat yang terdampak COVID-19, sehingga perlu adanya perhatian dari pihak Pemerintah, agar para guru keagamaan dan Tokoh Agama di Bumi Tambun Bungai ini juga bisa masuk ke dalam daftar penerima Bansos, baik itu berupa kebutuhan pokok, Bantuan Sosial Tunai (BST), maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa seperti apa penghasilan dari Pendeta, Gembala dan Guru Keagamaan di Desa.
“Misalnya seperti Pendeta yang penghasilannya berasal dari Kolekte jemaat. Dalam masa pandemi seperti ini serta adanya kebijakan yang melarang untuk berkumpul, termasuk melaksanakan ibadah di rumah ibadah, bagaimana nasib mereka apabila tidak ada perhatian dari Pemerintah,”jelasnya.
Selanjutnya, Kata Ketua Komisi I DPRD Kalteng, yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, menghadapi Pandemi COVID-19, tidak bisa dilakukan dengan hanya berdoa, mengingat sebagai manusia, juga perlu memenuhi kebutuhan hidup. Oleh karena itu dirinya meminta agar para pemuka agama bisa masuk ke dalam daftar penerima Bansos.
“Kita sebagai manusia juga harus memenuhi kebutuhan hidup, minimal kebutuhan pangan dan semua itu tidak bisa terpenuhi hanya dengan berdoa. Sehingga perlu adanya perhatian dari Pemerintah, agar para tokoh agama bisa masuk ke dalam daftar penerima Bansos terdampak Covid-19,”pungkasnya. (una)