BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sepanjang Januari-Mei 2020, sebanyak 204 warganet Kalimantan Tengah dilakukan pembinaan oleh Bid Humas Polda Kalteng karena dinilai tidak bijak dalam bermedia sosial.
Mereka terdiri dari 122 penyebar konten maupun berita hoax, 39 penyebar konten pornografi, 14 penyebar ujaran kebencian, dua penyebar SARA, empat bullying dan 23 warganet problem solving.
Tak hanya itu, 267 informasi yang beredar di media sosial masyarakat juga dilakukan penempelan cap hoax oleh Bid Humas Polda Kalteng.
Setiap pembinaan yang dilakukan selalu diimbau agar masyarakat bijak bermedia sosial. Semua info di media sosial harus dipastikan kebenarannya.
“Masyarakat diharuskan mencari pembanding informasi sehingga tidak turut menyebarkan berita tidak benar alias hoax,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin (8/6/2020).
Demikian juga hati-hati dengan berbagai komentar dalam menanggapi postingan tentang Sara dan pemerintah karena akan membuat kegaduhan dan konflik.
“Ingat jangan sampai jarimu menjadi jerujimu. Beberapa pembinaan kita lakukan karena konten hoax mengenai pandemi Corona yang sedang terjadi,” jelasnya. (yud)