BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Direktorat Samapta Polda Kalteng mengamankan dua pelajar yang kedapatan sedang ngelem fox di kawasan Jalan Sangga Buana, Rabu (10/6/2020) malam.
Kedua remaja yang diketahui berinisial R (15) dan A (15) tersebut diamankan setelah tim Patmor Ditsamapta mendapatinya membuang bungkus plastik berisikan lem fox.
Saat dihampiri, keduanya mengaku telah mengkonsumsi lem fox. Atas perbuatannya, keduanya lalu digiring ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pembinaan.
“Saat tim Patmor patroli mendapati ada remaja yang mengendarai motor dan membuang bungkus plastik ke jalan,” ucap Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar.
Guna pembinaan, personel pun memanggil orang tua kedua remaja tersebut untuk membantu pembinaan. (yud)