Pemprov Kalteng Sepakat 4 Raperda Inisiatif DPRD Dibahas Lebih Lanjut

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo

, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat, Senin (22/4/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H. , dengan agenda mendengarkan Pendapat Kalteng terhadap 4 Raperda inisiatif DPRD tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kemudian, Perlindungan dan Pemberdayaan , Nelayan dan Pembudi Daya Ikan. Perlindungan Lahan Berkelanjutan. Dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Sementara itu, Gubernur Kalteng dalam pidatonya yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng, menuturkan, bahwa pihaknya menerima 4 Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang diatur.

Iq menambahkan, bahwa pihaknya, memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas diajukannya Raperda yang berasal dari inisiatif DPRD Kalteng dan akan dibahas dengan Gubernur, dalam hal ini Tim Pemerintah Daerah, sebelum mendapat persetujuan bersama.

“Diharapkan kedepan dengan disusunnya Peraturan Daerah oleh kedua lembaga ini akan menambah produk daerah yang bermutu dan bermanfaat bagi kemajuan Kalimantan Tengah, dan masyarakat terlindungi, diayomi, dan mendapat kepastian hukum,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut juga, Edy Pratowo menyampaikan beberapa masukan dan saran mengenai Raperda tersebut. Pengaturan perlindungan maupun hak penyandang disabilitas di Kalteng, kiranya menjadi perhatian khusus bersama, karena juga telah menjadi perhatian khusus pemerintah pusat.

“Oleh karena itu, kiranya nanti, norma pengaturan yang ada dalam Raperda tidak hanya merupakan norma yang baik, tentunya perlu juga perhatian kita bersama berkomitmen dalam tahapan pelaksanaannya dikemudian hari,” jelasnya.

Selanjutnya, persoalan dalam perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan maupun perlindungan Petani, Nelayan, dan Pembudidaya Ikan di Kalteng, sambung Wagub, tentunya tidak luput dari sisi perencanaan dan pembiayaan yang harus saling bersinergi lintas sektor maupun lintas stakeholder.

“Untuk itu, perlu juga keberpihakan kita bersama yaitu Pemerintah Provinsi maupun DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam membentuk insentif maupun disinsentif dalam pengelolaan pertanian pangan berkelanjutan secara umum,” ujarnya.

Wagub menambahkan, dia berharap kerjasama antara Pemerintah Provinsi maupun DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan maupun pengawasan keempat Raperda ini nantinya ketika telah menjadi Perda.

“Sehingga ada tolak ukur atau penilaian atas apa yang telah kita kerjakan dibandingkan dengan apa yang kita bersama cita-citakan dalam Perda tersebut,” pungkasnya. (asp)