Sekda Kalteng Minta Pemkab dan Pemko Ambil Langkah Tingkatkan SPM

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Nuryakin (Foto: MMC Kalteng)

BALANGANEWS, – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (), meminta, Pemerintah Kabupaten/Kota agar segera mengambil langkah konkret dalam upaya meningkatkan kinerja capaian SPM di wilayah masing-masing.

Hal itu disampaikan Sekda saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2024, di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (21/5/2024).

“Perangkat Daerah terkait dengan urusan pelayanan dasar agar melakukan pelaporan secara berkala, sesuai ketentuan pada ESPM Bangda , sehingga mencegah terjadinya perbedaan data capaian pada pelaporan dengan capaian di lapangan,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Nuryakin, mengoptimalkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam melakukan kegiatan pengawasan serta pendampingan dalam pemenuhan capaian SPM.

“Pastikan pendanaan Urusan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar telah memenuhi ketentuan dan menjadi prioritas guna memenuhi hak warga negara dan masyarakat di wilayah masing-masing,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Sekda juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat atas capaian SPM minimal tertinggi tahun 2023 yaitu sebesar 85,20 persen.

Kemudian juga kepada Pemerintah Kabupaten atas realisasi SPM tertinggi tahun 2023 yaitu sebesar 71,57 persen.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring dalam laporannya menyampaikan, rapat koordinasi oni bertujuan untuk menjamin penerapan SPM urusan pelayanan dasar di Kabupaten/Kota.

“Agar berjalan dengan efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya. (asp)