Sekda Kalteng Ikuti Sosialisasi Permendagri No 39 Tahun 2020

Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri saat mengikuti sosialisasi Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Percepatan Implementasi SIPD pada Proses Penyusunan Anggaran 2021

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi secara virtual menggunakan video conference dalam rangka Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Percepatan Implementasi SIPD pada Proses Penyusunan Anggaran 2021, bertempat di Aula Eka Hapakat lantai III kantor Gubernur Kalteng, Selasa (7/7/2020).

Rapat virtual dipimpin langsung oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Arsan Latif. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Kepala Badan Keuangan se-Indonesia.

Rapat koordinasi tersebut, sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Percepatan Implementasi SIPD pada Proses Penyusunan Anggaran 2021. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Arsan Latif menyampaikan APBD Tahun 2020 diutamakan untuk 3 hal yakni kesehatan, perbaikan perekonomian dan jaring pengaman sosial.

Arsan Latif juga menyebut Permendagri Nomor 39 Tahun 2020 menjadi salah satu instrumen yang dijadikan oleh Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD. Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Daerah harus fokus menggunakan APBD untuk menangani dampak Covid-19 saat ini.Pemerintah Pusat mengaharapkan adanya kepatuhan dari pemerintah Daerah terhadap Recopusing.

Pada kesempatan itu, turut hadir mendampingi Sekda Prov. Kalteng, yakni Asisten III Setda Kalteng Lies Fahimah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalteng Nuryakin, Inspektur Prov. Kalteng H. Sapto Nugroho, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Prov. Kalteng Yuren S. Bahat dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kalteng Istani. (MMCKalteng)