621 Calon PPDP Jalani Rapid Test

Proses jalannya rapid test di Kecamatan Sabangau

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebanyak 621 calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari lima kecamatan menjalani rapid test sebelum bertugas. Rapid test dilakukan sebagai langkah awal sebelum ditetapkannya PPDP oleh PPS, Selasa (7/7/2020).

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, mengatakan selain calon PPDP, rapid test juga dilakukan kepada anggota KPU Kota Palangka Raya, sekretariat, PPK dan PPS. Hal ini dilakukan guna meyakinkan masyarakat bahwa penyelenggara Pilkada bebas dari Covid-19.

“Rapid test dilakukan menggunakan anggaran APBN dari KPU Pusat. Rapid test dilakukan secara bertahap, hari ini berlangsung untuk Kecamatan Jekan Raya, Pahandut dan Sabangau,” ujarnya.

Disebutkan, calon PPDP yang nantinya terbukti reaktif usai rapid test maka akan direkomendasikan untuk diganti. PPDP diambil dan dipilih oleh PPS berkoordinasi dengan RT setempat.

“PPDP akan dilantik 14 Juli nanti dan bekerja satu bulan ke depan. Mereka akan melaksanakan rangkaian pencoklitan data pemilih yang terjun ke lapangan,” terangnya.

Dalam bekerja nantinya, tambah Ngismatul, PPDP akan dilengkapi alat APD seperti masker, face shield, sarung tangan dan buku harian sebagai penunjang kerja. (yud)