Rutan Palangka Raya Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian WBP

Personel Rutan Palangka Raya ketika melakukan penggeledahan kamar hunian.

, – Dalam upaya meningkatkan pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang maksimal, Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya melakukan blok dan kamar hunian dari warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (6/6/2024).

Kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk mendeteksi sejak dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) yang berpotensi terjadi pada .

Pada pelaksanaannya, Kepala Palangka Raya, Bambang Widianto didampingi Plh Kepala Kesatuan Pengamanan, Regi Kusuma Pradani beserta jajaran Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) melakukan sidak razia pada kamar 3 dan 10 Blok H.

Bambang Widianto menyampaikan, warga binaan diberikan arahan agar selalu menaati aturan yang berlaku selama berada di Rutan Palangka Raya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan terus gencar dalam melakukan penggeledahan atau razia blok hunian warga binaan dalam upaya menciptakan situasi Kamtib di lingkungan Rutan yang kondusif.

“Pada pelaksanaan razia, kami berhasil menemukan dua unit gawai, dua buah terminal , kabel-kabel, dan benda besi tumpul. Selanjutnya, barang hasil razia tersebut akan didata dan disimpan untuk kemudian dimusnahkan,” ungkapnya, Jumat (7/6/2024).

Selain itu, lanjut Bambang, setelah dilakukan penggeledahan pada kamar hunian WBP kemudian dilanjutkan pada kegiatan tes urine terhadap 10 orang warga binaan.

“Hasil dari kegiatan tes urine yang telah dilakukan, dipastikan semua warga binaan dinyatakan negatif atau tidak terpengaruh pada penyalahgunaan ,” ujarnya.

Sementara itu, Bambang Widianto juga menuturkan, kegiatan razia tersebut merupakan salah satu upaya pihaknya dalam mewujudkan Back to Basic dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Deteksi dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas.

“Diharapkan, melalui kegiatan razia yang digelar ini dapat menciptakan situasi Kamtib yang kondusif pada lingkungan Rutan Palangka Raya,” pungkasnya. (yud)