BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti soal rilis KPK terkait dengan Penyalahgunaan Dana BOS, pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin (10/6/2024).
Rapat paripurna beragendakan pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng atas Pidato Pengantar Gubernur terhadap 2 Raperda, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2023 dan Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang.
Diketahui, pada rilis yang disampaikan KPK tersebut merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023, terkait potensi korupsi anggaran di sekolah, yang disampaikan melalui instagram @official.kpk pada Kamis (30/5/2024).
Dalam rilis tersebut, Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk dalam tiga provinsi teratas penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bersama dengan Papua dan Sumatera Utara.
Juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Yohanes Freddy Ering meminta penjelasan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengenai hal tersebut.
“Dalam Temuan Hasil Pemeriksaan BPK RI, bahwa penyimpangan Dana BOS Provinsi Kalteng pada 3 besar nasional. Mohon penjelasan,” katanya saat membacakan pandangan umum fraksi PDIP Kalteng terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2023.
Sementara itu, juru bicara fraksi Partai Golkar, Siti Nafsiah menuturkan, temuan ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan dana BOS di Kalteng mencakup berbagai bentuk seperti tindakan pemerasan atau pungutan liar atau potongan.
Kemudian nepotisme dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, penggelembungan biaya penggunaan dana, dan penyalahgunaan lainnya.
Selanjutnya sambung Nafsiah, indeks integritas pendidikan sebesar 73,7 pada tahun 2023 menunjukkan berada pada kategori korektif yang memerlukan perbaikan segera.
“Salah satu temuan penting dari survei tersebut adalah adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS sektor pendidikan, yang menuntut perhatian khusus dari seluruh pihak,” imbuhnya.
Juru bicara fraksi partai Gerindra, Kuwu Senilawati menambahkan, pihaknya meminta kepada Pemprov Kalteng untuk bekerjasama dengan penegak hukum terkait temuan KPK tersebut.
“Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah provinsi untuk segera bekerja sama dengan penegak hukum terkait temuan KPK terhadap penyimpangan Dana BOS khusus yg menjadi ranah provinsi, yaitu SLTA/ SMK dan SLB,” ungkapnya. (asp)