Rawan Konflik, DPRD Minta Tata Batas Segera Dituntaskan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sejumlah warga Kabupaten Barito Utara (Barut) yang berbatasan dengan
Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) terancam terusir dari wilayah tersebut.

Pasalnya, sampai saat ini tata batas antara Kalteng dengan Kaltim di wilayah itu masih belum tuntas. Oleh sebab itu, DPRD Kalteng meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk memperjuangkan hak tanah masyarakat setempat, karena sampai saat ini sudah terindikasi ada upaya pengusiran masyarakat Kalteng di wilayah perbatasan tersebut.

Menurut Anggota DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Murung Raya (Mura), Barito Utara (Barut), Barito Selatan (Barsel) dan Barito Timur (Bartim), H Purman Jaya belum tuntasnya masalah perbatasan antara Kalteng dan Kaltim ini masih menyimpan masalah bagi masyarakat, khususnya warga Barut.

“Masalah tata batas yang belum selesai ini, dimana beberapa kawasan lahan yang diklaim masuk ke Kaltim,” ujarnya di sela-sela rapat kerja bersama Eksekutif di ruang rapat gabungan, beberapa waktu lalu.

Akibatnya, ujar dia, sejumlah tanah warga di kabupaten tersebut, juga diklaim oleh warga Kaltim. Bahkan, ada tanah warga yang terindikasi akan dikuasai oleh warga di provinsi tetangga tersebut. Ironisnya dari informasi di lapangan, diduga terjadi aksi pengusiran warga Barut yang dilakukan masyarakat dari Kaltim. Penyebab utamanya jelas dikarenakan persoalan hak tanah di wilayah setempat.

Kondisi ini jelas menyebabkan masalah serta konflik di lapangan, dimana diharapkan agar Pemprov Kalteng bisa membantu menuntaskan keluhan dari masyarakat di Barut. Anggota Komisi IV itu menambahkan, memang tidak akan bermasalah bagi tanah yang sudah memiliki sertifikat di wilayah itu.

Namun bagi warga yang memiliki lahan/tanah yang masih berstatus Surat Keterangan Tanah (SKT), dikeluhkan kesulitan dalam mengurus sertifikat. Pasalnya pihak di Kaltim diduga tidak melayani keinginan dari warga yang tinggal di kawasan saling klaim tersebut.

“Maka untuk itu kami mendesak Pemprov Kalteng, menindaklanjuti keluhan warga di Barut melalui koordinasi dengan Pemprov di Kaltim. Kami prihatin karena ada informasi diduga ada upaya pengusiran warga Barut, ketika mereka mau membersihkan lahannya,” ujar pria yang akrab disapa H Gogo tersebut.

Intinya diharapkan agar masalah itu bisa segera diselesaikan, agar ke depan tidak muncul konflik antar masyarakat yang berdomisili di perbatasan.

Selain itu Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, tanah warga Barut itu, memang dipelihara sejak turun temurun. Sayangnya persoalan di lapangan itu muncul ketika ada kawasan yang dikatakan masuk Kaltim. (ega)