BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, pengawasan illegal fishing adalah upaya untuk memantau kegiatan penangkapan ikan yang tidak sah atau melanggar peraturan perundang-undangan.
“Praktik illegal fishing ini dapat merusak populasi ikan dan mempengaruhi ekosistem, sehingga menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan sumber daya alam di sektor perikanan,” ucapnya saat menghadiri acara tim koordinasi pembinaan dan pengawasan illegal fishing sungai, danau dan rawa, di Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya Kamis (15/8/2024).
Selain itu, dengan sumberdaya perikanan yang ada di Kota Palangka Raya, maka semakin diperlukan kegiatan pengawasan terutama di sungai, danau, dan rawa.
“Pembinaan dan pengawasan illegal fishing di wilayah sungai, danau, dan rawa di Kota Palangka Raya adalah wujud dari kepedulian pemerintah untuk membantu meningkatkan taraf hidup nelayan kecil serta menjaga kelestarian keberadaan ikan lokal di perairan,” ungkapnya. (udi)