BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Lurah Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Evi Kahayanti, mengunjungi kediaman Ria Hidayah, seorang warga yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kunjungan ini dilakukan pada Kamis (15/8/2024) untuk memastikan kondisi Ria setelah berhasil dipulangkan dari Irak ke rumahnya di Jalan Rasak, Kelurahan Panarung.
“Kunjungan saya ke sini untuk melihat dan memastikan kondisi warga saya yang sempat ditahan selama dua bulan dan tidak diizinkan pulang oleh majikannya di Irak,” ujar Evi.
Dalam kunjungannya, Evi juga menyerahkan bantuan berupa sembako dan uang tunai sebagai modal usaha, sebagai bentuk kepedulian Kelurahan Panarung terhadap warganya yang sedang mengalami kesulitan.
“Semoga dengan kejadian ini, Ria bisa diangkat derajat dan rezekinya. Saya berharap dia tetap semangat,” tambahnya.
Evi sempat berbincang dengan Ria mengenai pengalamannya selama berada di Irak. Menurut Ria, meskipun ia tidak mengalami kekerasan fisik, ia sering mendapatkan teguran keras dari majikannya.
“Setelah melalui berbagai proses, kami dari Kelurahan Panarung bersama Pemerintah Kota Palangka Raya berusaha untuk memulangkan Ria, dan akhirnya ia bisa kembali ke rumah dengan selamat,” jelas Evi.
Sebagai penutup, Evi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati jika ingin bekerja di luar negeri. Ia menekankan pentingnya memastikan sistem kerja yang jelas dan tidak tergoda oleh janji-janji gaji besar yang sering kali tidak sesuai kenyataan.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar kasus serupa tidak terulang kembali,” tutup Evi. (asp)