Seluruh Fraksi Setujui Rancangan Perubahan APBD Kalteng Dibahas Lebih Lanjut

Juru bicara fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ina Prayawati, saat menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

BALANGANEWS, – Sebanyak tujuh fraksi Kalimantan Tengah (), menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah, tentang Rancangan Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut berdasarkan pada pandangan umum fraksi , pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2024, di DPRD setempat, Senin (19/8/2024).

Kendati demikian, ada beberapa catatan dan pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi pendukung DPRD Kalteng.

Juru bicara fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), , mempertanyakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp7,6 triliun lebih mengalami kenaikan menjadi Rp9,2 triliun lebih atau kenaikan sebesar Rp1,6 triliun rupiah lebih atau 20, 53 persen, apakah sesuai dengan potensi yang ada.

Ina juga meminta penjelasan mengenai kebijakan belanja Daerah KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 mengala kenaikan yakni dari Rp8,7 triliun rupiah lebih menjadi
10,2 triliun rupiah lebih.

“Kenaikan sebesar Rp1,5 triliun rupiah lebih atau mengalami kenaikan sebesar atau 15, 85 persen, mohon penjelasan,” ungkapnya.

Sementara itu, juru bicara DPRD Kalteng, Sudarsono, mempertanyakan bagaimana Kalteng memastikan target peningkatan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp9,2 triliun lebih dalam Perubahan APBD 2024 dapat tercapai.

Ia juga mempertanyakan bagaimana Pemprov memastikan peningkatan belanja daerah yang diproyeksikan sebesar Rp10,2 Triliun mampu terserap secara efektif.

“Dapatkah diberikan gambaran mengenai Indikator Kinerja Utama yang akan dicapai dengan peningkatan belanja ini,” tanya Sudarsono.

Dia mengungkapkan, dengan adanya pembiayaan netto sebesar Rp 993 Miliar lebih, bagaimana strategi Pemerintah provinsi dalam mengelola pembiayaan ini agar tidak membebani APBD di masa mendatang.

“Apakah pemerintah telah menyusun skenario risiko terkait dengan kemampuan daerah untuk membayar kembali pembiayaan tersebut, terutama jika ada fluktuasi pendapatan daerah,” imbuhnya. (asp)