BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah bakal menambah permodalan Bank Kalteng. Penambahan modal tersebut sebagai dukungan agar Bank Kalteng bisa memasuki Buku III, atau Bank dengan modal minimal Rp3 Triliun sesuai dengan persyaratan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering mengatakan, selain akan menerima hibah aset berupa tanah dan bangunan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng serta tanah dan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Bank Kalteng juga akan menerima tambahan modal sebesar Rp420 miliar lebih.
“Tambahan penyertaan modal ini dalam rangka memenuhi persyaratan OJK, dimana Bank Umum dan Bank Nasional harus punya modal minimal Rp3 triliun,” kata Yohanes, saat dibincangi awak media, Jumat (24/7/2020).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, saat ini proses penambahan penyertaan modal Pemprov ke Bank Kalteng tersebut sedang dalam tahap pembahasan di DPRD, sesuai dengan surat yang disampaikan Gubernur Kalteng kepada pihak DPRD.
Lebih lanjut dikatakan, tambahan penyertaan modal tersebut akan mulai dibahas tahun ini dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2010. Dimana untuk tahap pertama, rencananya akan direalisasikan sebesar Rp142 miliar lebih.
“Untuk realisasinya akan dilaksanakan pada APBD 2021 mendatang, dan pembahasannya mulai dilaksanakan tahun ini, tahap pertama itu sekitar Rp142 miliar lebih,” ungkap wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini.
Freddy melanjutkan, proses persetujuan penyertaan modal serta hibah aset untuk Bank Kalteng itu, akan kembali dibahas pekan depan untuk mendengarkan pemandangan umum Fraksi Pendukung DPRD Kalteng.
“Setelah disampaikan pendapat akhir Fraksi, kemudian mendapat persetujuan Gubernur, proses selanjutnya adalah pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemprov Kalteng, setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) baru resmi, sah untuk dilaksanakan penyerahan aset sekaligus juga tambahan penyertaan modal Pemprov Kalteng kepada Bank Kalteng,” pungkasnya. (ega)