BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Bawaslu Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi bersama kepala daerah, camat, dan lurah, Senin (30/9/2024). Acara ini bertujuan untuk membangun komitmen menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pelanggaran netralitas ASN yang ditemukan.
“Sampai sejauh ini, Bawaslu belum menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik, administrasi, pidana, maupun netralitas ASN,” katanya.
Menurut Endrawati, Bawaslu aktif melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dalam Pilkada. “Kegiatan hari ini adalah salah satu upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran di Pilkada Palangka Raya,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pemahaman aturan bagi kepala daerah, camat, dan lurah terkait netralitas ASN. Endrawati berharap semua pejabat bisa menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kampanye calon tertentu.
“Harapan kami, seluruh pemangku kepentingan bisa menjaga diri dan tidak terlibat aktif dalam mengkampanyekan atau mendukung salah satu pasangan calon,” tegasnya.
Jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan melakukan kajian dan merekomendasikannya ke BKN untuk penjatuhan sanksi.
“Jika ada dugaan pelanggaran, kami akan melakukan kajian dan rekomendasi ke BKN. Selanjutnya, BKN akan meneruskannya ke Pejabat Pembina Kepegawaian untuk diberikan sanksi,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya Pemilu dengan mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif.
“Kami akan segera mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif dan mengajak masyarakat terlibat aktif dalam mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran,” katanya.
Endrawati memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan untuk keamanan. “Jangan takut, identitas pelapor akan dirahasiakan,” pungkasnya. (asp)