BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam Debat Publik pertama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalteng Tahun 2024.
Debat yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Oktober 2024 ini akan mengusung tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Tengah Melalui Ekonomi Berkeadilan dan Berkelanjutan”.
KPU memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengajukan pertanyaan yang relevan dengan tema debat. Pertanyaan yang diajukan akan dijadikan bahan oleh Tim Perumus Materi Debat untuk memperkaya diskusi antara pasangan calon (Paslon) yang bertarung dalam pemilihan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kalteng, Harmain, pada Senin (7/10/2024).
“Kami memberikan kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengajukan usulan pertanyaan kepada paslon sesuai dengan tema debat, dengan ketentuan yang diatur KPU,” katanya.
Adapun beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, jelas Harmain. Pertama, pertanyaan harus relevan dengan tema debat, yaitu mengenai peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
Pertanyaan juga harus disusun dalam bentuk narasi yang jelas dan mudah dipahami.
Selanjutnya, pertanyaan harus dikirimkan paling lambat tanggal 11 Oktober 2024 melalui email ke alamat tekmas.62@gmail.com atau melalui WhatsApp ke nomor 0811528606 atas nama Toni Sadoso Saputra. Setiap pengirim pertanyaan diwajibkan melampirkan identitas diri yang sah, seperti KTP elektronik atau tanda pengenal resmi lainnya.
Harmain menambahkan bahwa seluruh pertanyaan yang masuk akan diseleksi oleh tim, dan meskipun identitas pengirim pertanyaan akan diverifikasi, kerahasiaan identitas tersebut tetap akan dijaga.
“Setiap usulan pertanyaan yang masuk akan diseleksi dan digunakan sebagai bahan pengayaan materi debat oleh Tim Penyusun, dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas penanya,” tambahnya.
KPU Kalteng berharap dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam debat publik ini, masyarakat Kalteng dapat lebih memahami visi, misi, serta program kerja para pasangan calon dalam membangun daerah.
Debat publik ini diharapkan menjadi momen penting dalam menentukan arah pembangunan Kalimantan Tengah ke depan, terutama dalam hal pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Debat publik pertama ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan kampanye yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Debat ini juga mengikuti pedoman teknis pelaksanaan kampanye yang diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2024.
KPU Kalteng berharap debat publik ini bisa berlangsung dengan baik dan penuh antusiasme dari masyarakat, demi tercapainya pemilihan yang transparan, adil, dan berkualitas. (asp)