Bawaslu Kalteng Imbau Pemda Selenggarakan Pasar Murah dengan Adil dan Tanpa Kepentingan Politik

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Wahidah

, – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Wahidah, mengingatkan pentingnya penyelenggaraan yang adil oleh pemerintah daerah (Pemda) tanpa melibatkan kepentingan .

Siti Wahidah menyatakan, pasar murah yang digelar pemerintah dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, namun harus dipastikan bahwa kegiatan tersebut tidak berpihak kepada salah satu calon kepala daerah.

“Saya mengimbau kepada pemerintah daerah silahkan memberikan sembako itu, menggelontorkan sembako kepada orang yang memang betul mendapatkan manfaatnya, tetapi jangan sampai ada ditunggangi oleh salah satu calon, dan menguntungkan calon yang satu dan merugikan calon yang lain,” kata Siti Wahidah, Jumat (11/10/2024).

Hal ini disampaikan Siti Wahidah usai membuka kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan, yang mengangkat tema Pengawasan Siber dan Media Massa pada Pemilihan Serentak 2024 di Palangka Raya.

Lebih lanjut, Siti juga menjelaskan bahwa calon boleh mengadakan pasar murah atau bazar sebagai bagian dari kampanye, tetapi harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hal ini bisa saja, asalkan pasar murah itu tidak berlebihan. Yang seharusnya bisa dibayar 50 ribu, kok bisa-bisanya 10 ribu. Mungkin begitu ya, subsidinya berlebihan,” jelasnya.

berharap kegiatan seperti pasar murah dapat memberikan manfaat kepada masyarakat tanpa disalahgunakan untuk tujuan politik. (asp)