DPMPTSP Kalteng Kaji Banding untuk Tingkatkan Pelayanan Publik dan Zona Integritas

, PALANGKA RAYA dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah () menggelar kunjungan kaji banding ke tiga daerah, yaitu DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, DPMPTSP Provinsi DI Yogyakarta, dan DPMPTSP Kota Surakarta.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari pengelolaan Zona Integritas, regulasi, dan inovasi pelayanan perizinan, serta persiapan menghadapi penilaian kinerja Kementerian /BKPM RI.

Tim yang dipimpin oleh Sekretaris DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sukarno, melakukan kunjungan mulai dari 15 hingga 17 Oktober 2024. Dalam kunjungan tersebut, mereka menggali informasi terkait penerapan Zona Integritas dan regulasi yang telah diterapkan oleh ketiga daerah tersebut.

“Sesuai arahan pimpinan, kesempatan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya sebagai media , terutama untuk membangun Zona Integritas dan meningkatkan mutu pelayanan publik,” kata Sukarno, Kamis (17/10/2024).

Kunjungan pertama dilakukan di DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, di mana tim diterima oleh Sekretaris DPMPTSP Jawa Tengah, Nensy Widya.

Diskusi mencakup strategi membangun Zona Integritas, di mana DPMPTSP Jawa Tengah telah meraih predikat Wilayah Bebas (WBK) sejak 2020 dan sedang mempersiapkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kami terus mempersiapkan data dukung untuk mencapai WBBM,” ujar Nensy.

Tim kemudian melanjutkan kunjungan ke DPMPTSP Provinsi DI Yogyakarta, di mana Kepala DPMPTSP, Agus Priono, memaparkan capaian instansinya yang meraih peringkat ketiga kategori kecil dengan nilai 77,33 pada 2023.

“Kami juga telah memiliki Perda terkait pelayanan perizinan yang diatur dalam berbagai regulasi terbaru,” kata Agus.

Pada kunjungan terakhir, tim diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Dian Prasetyo dari DPMPTSP Kota Surakarta, yang telah menyandang predikat WBK sejak 2017. Dian menyebut pihaknya sedang berupaya menuju WBBM dengan dukungan regulasi pelayanan perizinan yang diatur melalui Perwali Nomor 15 Tahun 2024.

Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu , Esther M.L. Tobing, mengucapkan terima kasih kepada DPMPTSP di ketiga daerah atas penerimaan dan pengalaman yang dibagikan.

“Banyak hal yang harus dipersiapkan dan diperbaiki dari hasil diskusi ini, dan akan menjadi bahan evaluasi untuk tindak lanjut di DPMPTSP Kalteng,” tutup Esther. (asp)