Pemprov Kalteng Dorong Kolaborasi Lewat Rapat Percepatan Perhutanan Sosial

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Kehutanan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS), Selasa (29/10/2024).

Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung efektivitas program Perhutanan Sosial di Kalteng.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dari Plt Sekretaris Daerah Kalteng atas terlaksananya kegiatan ini.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengapresiasi terlaksananya rapat koordinasi ini,” ucapnya.

Rapat ini, lanjut Agustan, diadakan sebagai agenda tahunan yang diharapkan mampu meningkatkan kolaborasi dan konsolidasi serta memperkuat perencanaan dan evaluasi program Perhutanan Sosial di Kalteng.

Pemerintah provinsi berkomitmen memberikan pendampingan bagi masyarakat melalui perangkat daerah dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) serta lembaga terkait.

Program Perhutanan Sosial di Kalteng mencakup lima skema utama, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, dan Kemitraan Kehutanan. Skema ini berbasis pada prinsip pemberdayaan masyarakat dan telah diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Agustan menekankan pentingnya program ini untuk kesejahteraan masyarakat di kawasan hutan.

“Diharapkan, melalui program ini, kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan dapat meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agustan juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas kelompok perhutanan melalui pendampingan yang berkelanjutan.

Partisipasi aktif masyarakat, menurutnya, sangat diperlukan untuk mencapai ketahanan pangan dan ekonomi yang diupayakan bersama.

“Jika pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan baik, maka ketahanan pangan dan ekonomi yang kita upayakan bersama, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, dapat tercapai,” lanjutnya.

Agustan juga mengajak perangkat daerah, LSM, dan lembaga lainnya untuk terus bersinergi dalam menyusun perencanaan yang sesuai dengan tugas pokok masing-masing.

“Mari kita dorong peningkatan kapasitas kelompok perhutanan sosial yang kompetitif, ciptakan lapangan kerja baru, dan dorong munculnya UKM-UKM di bidang perhutanan sosial,” tutupnya. (asp)