BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Seiring dengan semakin meningkatnya kasus penipuan berbasis online, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palangka Raya Arief Norkim mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan digital yang kian beragam.
“Kita hidup di era digital di mana teknologi menjadi alat bantu yang memudahkan, tapi di sisi lain juga membuka celah bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat,” ucapnya, Jumat (1/11/2024).
Modus penipuan online ini sangat bervariasi, namun biasanya memanfaatkan ketidaktahuan atau kelemahan korban. Misalnya, beberapa korban terjebak dalam investasi bodong dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, sementara yang lain menjadi sasaran pinjaman online ilegal dengan bunga yang mencekik.
“Melihat hal ini tentunya mengajak masyarakat agar lebih teliti dalam menerima tawaran-tawaran yang tidak jelas asal-usulnya, terutama yang melibatkan keuangan. Sebelum memutuskan untuk bertransaksi atau memberikan data pribadi, masyarakat perlu mengecek kredibilitas platform atau individu yang menawarkan layanan tersebut,” tambahnya.
Selain itu, juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi mereka. Data seperti nomor KTP, nomor rekening, atau kata sandi sering kali dimanfaatkan oleh pelaku penipuan online untuk membobol akun atau melakukan transaksi yang merugikan korban.
“Kepada masyarakat agar waspada terhadap modus-modus penipuan, sehingga masyarakat semakin paham dan tidak mudah tertipu dengan modus yang menjanjikan keuntungan cepat atau layanan yang menggiurkan,” ungkapnya. (udi)