BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan alih fungsi lahan food estate menjadi perkebunan sawit.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kalteng, Junaidi, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2024, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (11/11/2024).
Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Junaidi mengatakan berdasarkan pemberitaan dimedia bahwa adanya dugaan telah terjadi alih fungsi lahan Food Estate menjadi perkebunan sawit, di Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.
Berita tersebut, katanya, tentu sangat memprihatinkan, sebab lahan food estate merupakan lahan pertanian pangan berkelanjutan, yang wajib dilestarikan keberadaannya sebagai lumbung pangan nasional.
Selain itu, sambung Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng ini bahwa aalih fungsi food estate di lahan pertanian berkelanjutan menjadi perkebunan sawit akan mempercepat degradasi lahan gambut, serta meningkatkan potensi frekuensi banjir dan kebakaran hutan dan lahan.
“Untuk itu kami meminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera menindaklanjuti dugaan alih fungsi lahan food estate menjadi perkebunan sawit dugaan, di Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas tersebut,” bebernya. (asp)