Pemprov Kalteng Tingkatkan Kemampuan Penyelenggaraan Informasi Geospasial untuk Pembangunan Daerah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) Lanjutan untuk Simpul Jaringan Provinsi Kalteng, Kamis (14/11/2024).

Dalam sambutannya mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Yuas Elko menekankan pentingnya penyelenggaraan informasi geospasial sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan dan evaluasi kinerja daerah.

“Data yang akurat dan terintegrasi akan menjadi alat ukur yang efektif untuk menilai berbagai program dan kebijakan yang telah dilaksanakan. Dengan informasi yang tepat, kita dapat melakukan analisis mendalam dan mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, penyelenggaraan informasi geospasial ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Menurut Yuas, integrasi ini akan menciptakan ekosistem data yang lebih kuat dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

“Hal ini penting agar semua elemen pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat berkolaborasi dengan lebih baik dalam mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data,” tegasnya.

Informasi geospasial juga menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024. Pemanfaatan data ini diharapkan mampu memperbaiki akurasi dan efisiensi perencanaan pembangunan serta berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Namun, menurut Yuas, terdapat tantangan dalam pengelolaan informasi geospasial di daerah, seperti ketersediaan data dan akses yang masih terbatas. Masalah ini disebabkan oleh infrastruktur yang belum memadai serta keterbatasan sumber daya manusia di bidang pengelolaan data geospasial.

Ia berharap melalui Bimtek ini, kemampuan simpul jaringan informasi geospasial Kalteng dapat ditingkatkan, sehingga bisa menyamai daerah tetangga, seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Kalteng, Yohanna Endang, melaporkan bahwa Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari, dari 14 hingga 15 November 2024.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Bimtek sebelumnya pada September 2023 dan hasil Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial pada 12 November 2024.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis penyelenggaraan informasi geospasial serta pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia di Kalteng.

“Selain itu, peserta dari perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota akan diberikan pelatihan pengolahan, pengelolaan, serta penyebarluasan data informasi geospasial guna mendukung perencanaan dan pengembangan wilayah,” tandasnya. (asp)