BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dianugerahi gelar adat dayak saat menghadiri Rapat Koordinasi Damang dan DAD se-Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/8/2020) siang.
Gelar yang diterima Kapolda adalah Mantir Hai Penambahan Antang Baputi Karambang Lewu Mandereh Danum Provinsi Kalteng yang memiliki arti seorang pemimpin yang dituakan, pemberani, arif dan bijaksana serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban serta bertanggung jawab sebagai pelindung pengayom, penegak hukum dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat masyarakat adat dayak di Kalimantan Tengah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penganugerahan gelar turut dihadiri Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Ketua DAD H. Agustiar Sabran, Kabinda Kalteng Brigjen Pol Slamet Urip Widodo, Kasiintel Korem 102 Panju Panjung Letkol Inf. Imam Priharso, Karoops Polda Kalteng Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono, Dirintelkam Polda Kalteng Dedi Wiratmo, Bupati se-Kalimantan tengah, serta Damang dan Ketua DAD se-Kalimantan Tengah.
Kapolda melalui Kabidhumas menyampaikan bahwa penganugerahan gelar adat dayak tersebut merupakan apresiasi terhadap Kapolda Kalteng atas dedikasi dan kinerjanya mengangkat kearifan lokal adat dayak di Kalimantan Tengah.
“Semoga dengan pemberian gelar adat tersebut dapat menjadi motivasi dan contoh bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan,” tuturnya. (yud)