BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. M. Katma F. Dirun, merespons adanya pernyataan sejumlah pihak yang menyebut anggaran pendidikan di Kalteng tidak mencapai 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia mempertanyakan dasar data yang digunakan dalam klaim tersebut dan menegaskan bahwa anggaran pendidikan telah memenuhi bahkan melampaui persyaratan minimum.
“Anggaran untuk sektor Pendidikan itu merupakan amanat undang-undang dan merupakan mandatory spending yang harus terpenuhi. Pada tahun 2024 ini APBD Kalimantan Tengah 10,2 triliun, artinya 20 persen dari APBD adalah anggaran Pendidikan,” tegas Katma, Senin (25/11/2024).
“Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4-3740 Tahun 2024 tantang evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, dinyatakan memenuhi bahkan melebihi yaitu 20,59 persen. Kalo postur anggaran tidak terpenuhi tentu pasti ditolak oleh Kemendagri,” lanjutnya.
Katma juga menjelaskan bahwa anggaran fungsi pendidikan tidak hanya tergambar dalam alokasi pada dinas teknis, seperti Dinas Pendidikan, tetapi juga tersebar di berbagai perangkat daerah lain yang menjalankan program terkait pendidikan.
“Anggaran fungsi Pendidikan tidak hanya bisa dilihat anggaran yang melekat pada dinas teknis, tetapi juga sebagian menyebar ke perangkat daerah lain yang menyelengaran program pendidikan terkait,” tambahnya.
Dengan pernyataan ini, Katma berharap publik lebih memahami mekanisme pengalokasian anggaran pendidikan yang kompleks dan tidak hanya terpaku pada angka di satu sektor saja.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menurutnya, terus berkomitmen untuk memprioritaskan pendidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Diketahui, berbagai program unggulan di sektor Pendidikan di Kalteng tengah berjalan, seperti Tabungan Beasiswa (TABE) Berkah bagi 20 ribu mahasiswa kurang mampu masing-masing sebesar 7,5 juta rupiah, program sekolah gratis bagi 97 ribu siswa SMA,SMK, dan SLB.
Kemudian program kuliah gratis bagi 10 ribu mahasiswa Kalimantan Tengah pada 32 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Provinsi Kalimantan Tengah. Dan juga bantuan untuk guru hingga sekolah yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng. (asp)