BALANGANEWS, KAPUAS – Sebuah video pendek yang memperlihatkan dugaan kecurangan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 04, Jalan Pemuda, Gedung Graha Tani, Kelurahan Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang direkam oleh seorang, terlihat oknum KPPS diduga mencoblos beberapa lembar surat suara untuk mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Menurut informasi di lapangan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 siang saat jam istirahat. Seorang saksi mencurigai oknum KPPS yang berada terlalu lama di bilik suara. Ketika mendekati, saksi menemukan oknum tersebut membawa beberapa surat suara.
Setelah menegur namun tidak mendapat respons, saksi akhirnya merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel. Video ini kemudian beredar luas di media sosial.
Saat ini, dua anggota KPPS yang diduga terlibat sudah dimintai keterangan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk proses lebih lanjut.
Menanggapi insiden ini, Ketua Desk Pilkada Kalimantan Tengah (Kalteng), H. M. Katma F. Dirun, menyatakan keprihatinannya dan meminta kasus tersebut diusut tuntas sesuai hukum.
“Kami belum menerima detail kejadiannya, namun jika benar terjadi, saya sangat prihatin. Perilaku oknum KPPS ini mencederai demokrasi,” kata Katma.
Ia juga menegaskan bahwa setiap kecurangan atau pelanggaran dalam Pilkada sudah memiliki mekanisme yang mengatur, bahkan bisa mengarah ke ranah pidana.
“Informasi yang kami terima, kasus ini sudah ditangani oleh Bawaslu setempat. Kita tunggu hasil penyelidikannya. Semua pelanggaran atau kecurangan ada mekanismenya,” pungkasnya. (asp)