BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya adakan rapat yaitu membahas terkait Peraturan Wali (Perwali) Kota Palangka Raya, rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Peteng Karuhei I tersebut adalah menindak lanjuti Peraturan Gubernur (Pergub).
Pergub yang dimaksud yaitu nomor 43 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, oleh sebab itu Pemko setempat mengadakan kegiatan rapat yaitu membahas tentang Perwali.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya H M Barit Rayanto mewakili Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, bahwa rapat yang dilaksanakan tersebut yaitu membahas mengenai tindak lanjut Pergub ke rancangan Perwali.
“Hari ini kami Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan rapat serta melakukan sharing dan diskusi terkait poin-poin penting dalam Perwali,” ucapnya, Selasa (18/8/2020).
Disampaikannya, bahwa rapat tersebut adalah salah satu giat Pemko setempat dalam melakukan tindak lanjut langkah awal terkait poin-poin Pergub yang disesuaikan ke dalam rancangan Perwali.
“Untuk hasil diskusi pada rapat ini akan kami sampaikan kepada pimpinan agar dilakukan pengecekan,” tutupnya. (eza)