BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Mentaya-Katingan, Leonard S. Ampung, menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikannya dalam pembukaan Rapat Komisi TKPSDA WS Mentaya-Katingan Tahun 2024 yang digelar di Hotel Aquarius, Rabu (4/12/2024).
Dalam sambutannya, Leonard yang juga menjabat sebagai Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa WS Mentaya-Katingan memiliki potensi besar dalam menopang kehidupan masyarakat dan mendukung pembangunan.
Namun, lanjutnya, potensi ini dihadapkan pada tantangan serius seperti kerusakan ekosistem akibat degradasi lahan, banjir, intrusi air laut, dan aktivitas tidak terkendali, termasuk penambangan liar.
“Dalam empat tahun terakhir (2021-2024), TKPSDA WS Mentaya-Katingan telah memberikan rekomendasi penting, baik untuk menangani isu strategis maupun pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan sumber daya air,” ungkap Leonard.
Leonard menjelaskan, beberapa tindak lanjut atas rekomendasi TKPSDA selama 2021-2024 meliputi sosialisasi dan monitoring pelaksanaan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA).
Kemudian penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) terkait Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (PSIH3), serta usulan program prioritas ke Badan Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II dan instansi terkait.
“Tugas kita adalah memastikan semua rekomendasi tidak hanya dilaksanakan dengan baik tetapi juga dievaluasi untuk mendapatkan umpan balik yang akurat dalam menyusun langkah ke depan,” kata Leonard.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air. Rencana kerja TKPSDA 2025 harus mencakup proyeksi jangka panjang untuk menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin nyata.
“Saya berharap kegiatan hari ini menghasilkan rumusan keputusan strategis untuk pengelolaan Wilayah Sungai Mentaya-Katingan. Mari kita bekerja bersama dengan penuh tanggung jawab demi masa depan lingkungan dan masyarakat yang lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, PPK PSDA BWS Kalimantan II, Ahmad Iskandar, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan rapat ini adalah mengevaluasi tindak lanjut rekomendasi TKPSDA WS Mentaya-Katingan 2021-2024.
“Dan juga menyusun rencana kerja TKPSDA WS Mentaya-Katingan untuk tahun 2025,” lanjutnya.
Dengan tema pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan, rapat ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan serta memberikan solusi terbaik untuk memastikan keberlanjutan pembangunan wilayah sungai Mentaya-Katingan. (asp)