BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Bappedalitbang menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan serta Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2024 di Aurila Hotel, Palangka Raya, Rabu (4/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan usulan program infrastruktur tahun 2026 untuk diajukan ke Pemerintah Pusat melalui forum Rakortekrenbang dan Musrenbang Nasional.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan pentingnya menyiapkan Readiness Criteria (RC) dalam setiap usulan program.
RC ini jelasnya, mencakup kelengkapan dokumen seperti kesiapan lahan, Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dokumen lingkungan, dan dokumen teknis sektoral lainnya.
“Dokumen tersebut bertujuan memastikan infrastruktur yang dibangun dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Leonard.
Leonard juga memaparkan bahwa Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJP Nasional 2025-2045.
Sebagai tindak lanjut itu ujar Leonard, Pemprov Kalteng telah menyusun RPJP Daerah 2025-2045 dengan visi menjadikan Kalteng sebagai lumbung pangan nasional dan pusat konservasi internasional, serta mendukung hilirisasi sumber daya alam.
Dalam konteks ini, Pemprov Kalteng pada tahun 2024 tengah menyusun rancangan teknokratik RPJM Daerah 2025-2029 yang akan difinalisasi pada 2025.
“Transformasi pembangunan Kalimantan Tengah diarahkan untuk mendukung kebijakan nasional, termasuk hilirisasi sumber daya alam,” tambahnya.
Leonard juga menyampaikan arahan Menteri Pekerjaan Umum pada Rakorbangwil 8 November 2024 terkait tiga strategi penyusunan program infrastruktur PU tahun 2026.
Strategi tersebut, sebutnya, mengacu pada Asta Cita dengan fokus pada swasembada pangan dan pemerataan wilayah. Memanfaatkan infrastruktur yang sudah terbangun agar segera memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan Memperkuat kerja sama lintas kementerian dan pemerintah daerah demi pencapaian target pembangunan nasional.
Lebih lanjut, Leonard menekankan bahwa prioritas pembangunan nasional bidang PU dan PKP dalam RPJMN 2025-2029 mencakup swasembada pangan, air, dan energi, ekonomi hijau, konektivitas di wilayah terpencil, infrastruktur dasar perumahan dan pembangunan berbasis ketahanan iklim.
“Penyusunan program infrastruktur APBN tahun 2026 harus mengacu pada arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional tersebut,” pungkasnya. (asp)