BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memulai langkah besar menuju pembangunan berkelanjutan dengan menggelar Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Kegiatan ini berlangsung di Aurila Hotel Palangka Raya, Jumat (6/12/2024), dan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni.
Dalam sambutannya, Sri Widanarni menjelaskan bahwa RPJPD adalah dokumen strategis yang merangkum visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan untuk 20 tahun ke depan.
“Pembangunan Kalteng hingga 2045 diharapkan dapat mewujudkan Kalteng yang bermartabat, berkah, maju, dan berkelanjutan melalui transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola,” ujarnya.
Sri menjelaskan bahwa dokumen RPJPD ini menjadi pedoman utama dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.
“Dokumen ini disusun untuk memberikan arah pembangunan jangka panjang Kalteng, yang akan ditetapkan melalui peraturan daerah paling lambat enam bulan setelah periode RPJPD sebelumnya berakhir,” jelasnya.
Ia menambahkan, dokumen RPJPD juga merupakan landasan perencanaan pembangunan daerah untuk mendukung kebijakan dan strategi pembangunan hingga 2045.
Dalam perencanaannya, pembangunan Kalteng dibagi menjadi tiga zona wilayah, yaitu Zona Barat meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Seruyan, dan Lamandau.
Kemudian, Zona Tengah meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya. Dan Zona Timur meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya.
“Setiap zona dibagi menjadi dua klaster berdasarkan status Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Misalnya, Zona Tengah memiliki Klaster PKW Palangka Raya (Kabupaten Murung Raya, Gunung Mas, dan Katingan) serta Klaster PKW Kapuas (Kapuas dan Pulang Pisau),” beber Sri.
Zona Timur mendapat perhatian khusus dengan target intervensi pembangunan sebesar 4-6 persen lebih tinggi dibandingkan zona lainnya. Hal ini untuk mendukung pengembangan sektor potensial, seperti industri pengolahan, transportasi, pergudangan, dan perdagangan.
“Kami berharap rencana ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Kalteng yang bermartabat dan maju dalam semua aspek pembangunan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” pungkas Sri. (asp)