BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya memperkuat pengawasan terhadap produk pangan olahan guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan.
Intensifikasi Pengawasan Pangan berlangsung dari minggu keempat November 2024 hingga minggu pertama Januari 2025.
Hingga kini, BBPOM telah melaksanakan pengawasan di empat kabupaten/kota, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Barito Timur.
Pengawasan ini dilakukan bersama Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) yang melibatkan Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian, sesuai Permendagri Nomor 41 Tahun 2018.
Kepala BBPOM di Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, menyampaikan dari pemeriksaan terhadap 37 sarana distribusi, termasuk distributor, grosir, ritel modern, dan ritel tradisional, ditemukan 40 jenis produk kedaluwarsa sebanyak 70 unit dan 40 jenis produk rusak sebanyak 317 unit.
“Total nilai ekonomi produk bermasalah mencapai Rp7.706.250,00. Produk-produk ini selanjutnya dimusnahkan oleh pemilik usaha dengan pengawasan dari petugas BBPOM,” katanya, Kamis (12/12/2024).
Lebih lanjut, Ali Yudhi Hartanto menuturkan bahwa BBPOM Palangka Raya mengingatkan pelaku usaha untuk memastikan kualitas dan keamanan produk pangan yang dijual demi melindungi konsumen.
“Kami mengimbau pelaku usaha untuk bertanggung jawab terhadap produk yang dijual. Pastikan kualitas dan keamanan pangan agar tidak merugikan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk obat dan makanan. Langkah ini penting untuk memastikan produk yang dikonsumsi aman dan layak.
Dengan pengawasan yang intensif dan sinergi bersama lintas sektor, BBPOM berharap keamanan pangan selama Natal dan Tahun Baru dapat terjamin, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam merayakan hari besar. (asp)