Dukung Akselerasi Menimipas, Rutan Intensifkan Razia

RAZIA-WBP ketika menjalani penggeledahan badan dalam razia insidentil Rutan Palangka Raya.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya melalui Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini digelar secara rutin sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mendukung 13 akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Keminimipas).

Dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kepala KPR Thri Wicaksono, pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap berbagai barang yang ada di dalam kamar hunian. Termasuk kemungkinan adanya benda terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun barang lain yang tidak sesuai dengan peraturan.

Plh Kepala Rutan Palangka Raya Sugiyanto, mengatakan bahwa razia dan penggeledahan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk menjaga ketertiban di dalam Rutan. Razia ini merupakan langkah nyata dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas).

“Kegiatan dilakukan secara rutin dan insidentil guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk atau digunakan di dalam Rutan,” ujarnya, Kamis (6/2).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas dengan teliti memeriksa setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak ada barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan serta pembinaan bagi warga binaan agar tetap menjalani masa pidana mereka dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

Adapun barang terlarang yang ditemukan dan disita pada razia kali ini diantaranya handphone, charger, terminal listrik, kipas angin, sendok besi, paku, korek api, alat cukur dan rice cooker. YUD