Pemprov Kalteng dan Pertamina Resmi Optimalisasi Aset Jalan PT Pertamina 

Pemprov Kalteng bersama PT Pertamina saat MoU Optimalisasi Jalan PT Pertamina

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar penandatanganan MoU tentang optimalisasi dan pemanfaatan aset jalan milik PT Pertamina di Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (27/8/2020) sore.

Penandatanganan MoU dilakukan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang diwakili Sekda Fahrizal Fitri, Direktur Utama PT Pertama, Nicke Widyawati, Kajati Kalteng Mukri dan Bupati Bartim Ampera.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan rombongan PT Pertamina, dan SOPD Kalteng.

Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri berkomitmen akan memberikan dorongan untuk melaksanakan optimalisasi aset milik perusahaan BUMN milik negara tersebut, guna menambah PAD.

“Kemudian ini, juga karena adanya dorongan dari KPK dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, bahwa kiranya aset tersebut merupakan aset milik PT Pertamina, dan sudah diuji di Pengadilan dan tercatat di Kementerian Keuangan,” katanya.

Gubernur juga meminta, kepada PT Pertamina untuk menyerap tenaga kerja lokal serta berpedoman pada aspek Health, Safety dan Environment.

Sebelumnya, Asdatun Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Ronald Bakara menjelaskan, secara aspek hukum administrasi negara, bahwa penertiban sertifikat hak pakai aset milik PT Pertamina sudah sah berdasarkan peraturan perundangan-undangan. (yud)