BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rutan Kelas IIA Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Selasa (29/4).
Kegiatan ini melibatkan kerja sama lintas sektor dengan menghadirkan personel dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Kodim 1012 Palangka Raya, dan Polresta Palangka Raya.
Pelaksanaan razia ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkoba.
Razia dilakukan secara menyeluruh di beberapa blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Seluruh tim yang terlibat bergerak dengan koordinasi ketat dan profesional, menyasar barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dalam rutan. Tak hanya sekadar sweeping, kegiatan ini juga menjadi ajang sinergi antar lembaga dalam upaya penegakan hukum yang lebih kuat dan terintegrasi.
Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Sugiyanto, menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi luar biasa antara Rutan dengan BNN, Kodim, dan Polresta Palangka Raya. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama untuk mewujudkan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. Ini bukan hanya tugas Rutan, tapi tanggung jawab kita bersama sebagai bagian dari sistem peradilan pidana,” ujar Sugiyanto. Kamis (1/5).
Selama pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya seperti senjata atau narkoba, namun tetap ditemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian.
Temuan tersebut langsung diamankan dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan ini juga diikuti dengan pembinaan dan penguatan kepada WBP terkait pentingnya menjaga tata tertib serta menjauhi perilaku menyimpang. YUD