Dituding Terlibat Pembunuhan, Mantan Suami Korban Pembunuhan Angkat Bicara

Kuasa hukum bersama Reza, mantan suami Nurmaliza menunjukkan akta cerai dalam rilis pada Selasa (13/5) sore.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Reza, mantan suami Nurmaliza (29) korban pembunuhan yang ditemukan tewas mengenaskan di Desa Garung, Pulang Pisau, angkat bicara ke publik.

Hal ini dilakukan setelah banyak warganet yang menyebut jika karyawan salah satu ekspedisi tersebut terlibat dalam pembunuhan yang terjadi pada korban.

Ade Putra Wibawa, selaku kuasa hukum Reza mengatakan perlu meluruskan spekulasi liar yang terjadi di media sosial. Ia menegaskan jika kliennya dan korban sudah bercerai pada 13 Januari 2025. Ini dibuktikan dengan akta cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Palangka Raya.

“Jadi klien saya ini sudah pisah sejak 11 September 2024, dan akta cerainya baru keluar 13 Januari 2025,” katanya saat melakukan rilis, Selasa (13/5).

Ia menerangkan jika kliennya turut berduka dan terkejut atas kabar meninggalnya mantan istrinya tersebut. Terlebih perceraian dilakukan secara baik-baik.

“Klien kami sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Pahandut. Reza mengetahui kabar korban meninggal dunia dari kepolisian. Karena memang sejak berpisah tidak pernah berhubungan lagi,” tuturnya.

Ade pun menuturkan jika kliennya akan bersikap kooperatif dalam setiap penyelidikan yang dilakukan kepolisian untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Nurmaliza.

“Klien kami kooperatif dalam proses penyelidikan. Aparat hukum bisa secara aktif dan profesional mengusut siapa pelaku atas dugaan pembunuhan ini,” tegasnya.

Sementara Reza, menuturkan jika terakhir kali bertemu dengan korban pada Januari 2025 lalu ketika mengantarkan anak mereka ke Pekanbaru. Ia menambahkan jika sempat membina rumah tangga dengan korban selama tujuh tahun.

“Terakhir ketemu sudah sangat lama sekali. Mengantar anak saya ke Pekanbaru, Januari lalu,” pungkasnya.

Diketahui, pengguna jalan di Jalan Trans Kalimantan, Desa Garung, Pulang Pisau, sempat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di pinggir jalan.

Mayat perempuan tersebut diketahui tengah dalam kondisi hamil. Korban diketahui bernama Nurmaliza, warga Kota Palangka Raya.

Proses penyelidikan kini telah dilakukan kepolisian untuk mengusut pelaku pembunuhan wanita berusia 29 tahun tersebut. YUD