BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Jum’at (6/9/2020) adalah hari pertama pendaftaran bagi pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Kalimantan Tengah tahun 2020.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim mengatakan, jadwal pendaftaran dilaksanakan selama tiga hari yakni pada tanggal 4-5 September dilaksanakan pukul 08.00 WIB-16.00 WIB dan pada tanggal 6 September pendaftaran akan dibuka pukul 08.00-24.00 WIB bertempat di Kantor KPU Provinsi Kalteng, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 04 Palangka Raya.
Tersebab, pandemi Covid-19, membuat pelaksanaan tahapan Pilkada tahun ini sangat berbeda seperti tahun yang sebelumnya.
Dalam kegiatan itu, Harmain Ibrohim juga menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan pendaftaran secara resmi dimulai, KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar simulasi sistem pendaftaran dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam simulasi pendaftaran Cagub dan Cawagub kami mengundang Tim Satgas Covid 19 Provinsi, Aparat Keamanan dan Bawaslu, tujuannya adalah untuk memastikan proses pendaftaran ini sesuai dengan ketentuan protokol penanganan Covid-19, selain itu juga simulasi diadakan untuk memudahkan kita saat pendaftaran resmi dilaksanakan,” ucapnya baru-baru ini.
Ketentuan jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke area pendaftaran yang harus diketahui pada saat pendaftaran di KPU Provinsi Kalimantan Tengah adalah Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Liaison Officer sebanyak 2 orang, Tim Kampanye 2 orang, dan dari Partai Politik Pengusung Calon sebanyak 2 orang yakni hanya Ketua dan Sekretaris.
Ditambahkannya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan dari Polda Kalimantan Tengah untuk memastikan situasi dalam proses pendaftaran dalam keadaan aman dan kondusif.
Untuk diketahui, penyerahan pendaftaran bakal pasangan Cagub dan Cawagub Kalteng 2020 juga dapat diikuti melalui siaran langsung pada akun media sosial (instagram/facebook) resmi KPU Kalteng. (rmi)