Jelang Idul Adha 2025, Tim Satgas Pangan Sidak Pasar

Whatsapp Image 2025 06 03 At 3.45.34 Pm

BALANGANEWS,PALANGKA RAYA — Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota Palangka Raya, Polresta Palangka Raya, dan Polda Kalimantan Tengah menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, Selasa (3/6).

Sidak dilakukan di dua titik utama, yakni Pasar Kahayan dan Pasar Besar. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa stok berbagai kebutuhan pokok masih mencukupi dan harga relatif stabil.

“Pada sidak kali ini, kami melakukan pemantauan mulai dari harga hingga ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional untuk memastikan tidak ada lonjakan harga maupun kelangkaan menjelang perayaan Idul Adha,” ujar Andjar Hari Purnomo, Pelaksana Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Palangka Raya.

Menurutnya, ketersediaan stok yang cukup menjadi faktor utama dalam menjaga agar harga tetap terkendali dan daya beli masyarakat tidak terganggu selama periode hari besar keagamaan.

“Selain stok yang aman, harga-harga sembako juga dalam kondisi relatif stabil. Pemerintah Kota akan terus melakukan pemantauan secara berkala, bahkan setelah Idul Adha, untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” jelasnya.

Andjar juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara pemerintah, pedagang, dan distributor yang dinilai berperan besar dalam menjaga kestabilan pasokan pangan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menerima laporan dari masyarakat jika menemukan adanya oknum pedagang yang mencoba menaikkan harga secara tidak wajar atau melakukan penimbunan bahan pokok.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus bekerja keras menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang,” tegas Erlan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran seperti penimbunan atau manipulasi harga, dan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar hukum.

Sidak ini merupakan langkah preventif untuk memastikan Hari Raya Idul Adha dapat dirayakan masyarakat dengan aman dan nyaman, tanpa kekhawatiran atas kebutuhan pokok. YUD