BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama September 2025.
Sebanyak 1.250,6 gram (1,25 kilogram) sabu dan 43 butir ekstasi dimusnahkan di halaman Kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng, Rabu (8/10).
Pemusnahan dipimpin Irwasda Polda Kalteng, Kombes Pol Benny Ganda Sudjana didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma, serta dihadiri berbagai instansi penegak hukum dan lembaga masyarakat, di antaranya perwakilan BNNP Kalteng, Kejati, Pengadilan Negeri, BBPOM, MUI, dan LSM anti narkoba.
Menurut Dodo Hendro Kusuma, kegiatan ini merupakan bagian dari proses hukum yang wajib dilakukan setelah mendapat penetapan dari Kejaksaan.
“Sebagian barang bukti disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sedangkan sisanya dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Barang bukti tersebut disita dari 11 tersangka dalam 11 kasus yang diungkap Ditresnarkoba selama September. Pengungkapan dilakukan di lima kabupaten/kota, yakni Gunung Mas (3 kasus), Lamandau (1 kasus), Kapuas (1 kasus), Kotawaringin Timur (1 kasus), dan Palangka Raya (5 kasus).
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu dalam air panas yang dicampur cairan kimia pelarut Hydrochloric Acid (Prosstex) hingga larut sepenuhnya, kemudian limbahnya dibuang di tempat aman sesuai prosedur lingkungan.
Irwasda Polda Kalteng menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti secara terbuka ini adalah bentuk komitmen Polda Kalteng dalam menjaga kepercayaan publik.
“Langkah ini untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan dan sebagai bukti keseriusan kami dalam menegakkan hukum secara transparan,” katanya.
Dodo menambahkan, Ditresnarkoba akan terus memperkuat sinergi lintas lembaga, termasuk dengan BNN, kejaksaan, dan pemerintah daerah, untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
“Setiap gram sabu yang dimusnahkan berarti puluhan jiwa terselamatkan. Kami ingin memastikan Kalimantan Tengah tetap bersih dari narkoba,” tegasnya. YUD