Balanganews.com
Home » Palangka Raya » Bripda Fadel Dijatuhi Sanksi Demosi Usai Desersi
Palangka Raya

Bripda Fadel Dijatuhi Sanksi Demosi Usai Desersi

Whatsapp Image 2025 10 24 At 4.41.47 Pm

BALANGANEWS, SAMPIT – Anggota Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Bripda Muhammad Fadel, akhirnya menerima sanksi tegas setelah sempat dinyatakan hilang sejak 20 Agustus 2025 lalu. Setelah ditemukan, Fadel kini menjalani penempatan khusus selama 28 hari dan dijatuhi hukuman disiplin berupa demosi serta penundaan kenaikan pangkat.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain membenarkan bahwa seluruh proses pemeriksaan terhadap anggota tersebut telah rampung dan diputuskan melalui sidang disiplin di internal kepolisian.

“Ya, prosesnya sudah selesai. Yang bersangkutan telah disidang dan diberikan sanksi sesuai hasil keputusan sidang disiplin,” ujarnya, Jumat (25/10).

Menurut Kapolres, hasil sidang menyimpulkan bahwa Bripda Fadel terbukti melakukan pelanggaran disersi, yaitu meninggalkan tugas tanpa izin resmi dalam waktu yang cukup lama.

“Yang bersangkutan disersi atas kemauan sendiri. Ada urusan pribadi yang perlu diselesaikan di luar kedinasan, namun dari sisi institusi tindakan tersebut tetap dikategorikan pelanggaran,” tegasnya.

Kasus Bripda Fadel sempat menjadi perhatian publik setelah dilaporkan hilang selama hampir sebulan. Ia akhirnya ditemukan pada Senin (15/9) di wilayah Kalimantan Selatan dan dijemput oleh pihak keluarga, sebelum kemudian diserahkan kembali ke Polres Kotim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah menjalani pemeriksaan internal, Fadel dikenai sanksi penempatan khusus selama 28 hari sebagai bentuk pembinaan disiplin.

“Penempatan khusus dijalankan setelah sidang. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani masa tersebut di tempat khusus,” kata AKBP Resky.

Kapolres menegaskan, setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan tetap ditindak secara tegas tanpa pandang bulu. Penegakan aturan, kata dia, merupakan komitmen untuk menjaga kehormatan dan kedisiplinan institusi Polri.

“Kita tetap menegakkan aturan. Siapa pun yang melanggar akan ditindak sesuai ketentuan. Ini juga menjadi pelajaran bagi anggota lain agar selalu memegang teguh komitmen dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum,” pungkasnya. YUD

Berita Terkait