BALANGANEW, PALANGKA RAYA — Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, meresmikan sebanyak 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh wilayah Kalteng.
Peresmian dilaksanakan di Aula Jayang Tingan, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/11/2025). Turut hadir Bupati/Walikota, Kepala Desa/Kelurahan se-Kalteng.
Keberadaan Posbankum ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya kalangan tidak mampu, untuk memperoleh akses keadilan secara gratis dan merata.
Gubernur Agustiar Sabran menyatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan penuh terhadap pendirian Posbankum dan pelatihan tenaga paralegal yang dilakukan di berbagai daerah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung dan mengapresiasi pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pelatihan Paralegal ini,” ujarnya.
Menurutnya, keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial, ekonomi, maupun latar belakang.
“Karena semua orang sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial, ekonomi, kaya atau miskin, suku, agama, dan apapun itu,” ucap Agustiar.
Ia menambahkan, keberadaan Posbankum dan tenaga paralegal yang kompeten di tingkat kelurahan dan desa akan memberikan rasa aman serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum.
“Keberadaan Posbankum dan tenaga paralegal yang kompeten di tiap kelurahan/desa tentu akan memberikan rasa tenang dan aman bagi masyarakat, terutama yang tidak mampu atau awam,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agustiar menegaskan bahwa Posbankum merupakan garda terdepan dalam memberikan akses hukum bagi semua pihak.
“Posbankum hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat tidak mampu atau yang menghadapi masalah hukum,” katanya.
Ia berharap program tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat budaya damai dalam penyelesaian sengketa.
“Kita harapkan, kesadaran hukum masyarakat meningkat, berbagai sengketa selesai damai, dan keadilan bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah,” tambah Gubernur.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam mendirikan sebanyak 1.571 Posbankum di Kalteng.
“Terima kasih kepada Bupati, Wali Kota, dan Gubernur Kalimantan Tengah karena Pos Bantuan Hukum bukan sekadar membentuk wadah, tetapi lebih dalam sebagai bentuk tujuan mulia untuk mendukung Asta Cita Presiden,” ucapnya.
Menkum Supratman menilai, hadirnya Posbankum merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem keadilan di tingkat daerah.
“Saya bersyukur bersama dengan Pak Gubernur yang sudah memfasilitasi penutupan Pos Bantuan Hukum se-Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah terbentuk 100 persen. Dan ini sebuah langkah besar kita dalam suasana yang seperti ini dengan kekeluargaan, dengan Pos Bantuan Hukum bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat,” jelasnya.
Ia juga berharap setelah seluruh Posbankum terbentuk secara penuh, peresmian tingkat nasional dapat dilakukan langsung oleh Presiden.
“Saya berharap, nanti kalau sudah terbentuk 100 persen, kita berharap nanti bantu. Insya Allah mudah-mudahan nanti akan diresmikan secara nasional oleh Bapak Presiden setelah terbentuk 100 persen,” pungkasnya. (asp)










