Rutan Palangka Raya Terapkan Zero Tolerance Pelanggaran

Whatsapp Image 2026 02 17 At 4.42.27 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya memperketat sistem pengamanan internal menjelang bulan Ramadan. Salah satunya dengan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan, didampingi Kepala Pengamanan Rutan Thri Wicaksono menjelaskan, WBP yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk keselamatan, akan ditempatkan di kamar atau sel khusus. Penetapan tersebut dilakukan melalui proses assessment serta sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Ia menuturkan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, WBP yang melakukan pelanggaran berat dikenai sanksi berupa penempatan di kamar atau sel khusus serta dicatat dalam Register F (catatan pelanggaran).
Kebijakan tersebut merupakan implementasi Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Menurut Wayan, pengamanan tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban, tetapi juga melindungi keselamatan warga binaan.

“Selain menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, kami juga memastikan keselamatan WBP itu sendiri,” katanya, Selasa (17/2).

Menjelang Ramadan, pihak rutan akan semakin menegakkan zero tolerance terhadap pelanggaran tata tertib. Setiap pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Langkah pemetaan dini terus dilakukan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya selama Ramadan. Rutan juga rutin menggelar razia internal untuk mencegah masuknya barang terlarang, disertai sosialisasi aturan pemasyarakatan kepada WBP.

“Pengamanan bukan hanya ketika terjadi masalah, tetapi harus dimulai dari pencegahan. Itu yang terus kami lakukan,” tambahnya.

Meski demikian, Wayan menegaskan pembinaan tetap menjadi tujuan utama pemasyarakatan. Pembinaan tetap berjalan, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian bagi warga binaan.

Ia menjelaskan, salah satu program yang rutin dilaksanakan adalah pembinaan keagamaan sesuai agama masing-masing warga binaan. Selain itu, rutan juga menjalankan program pembinaan kemandirian melalui kegiatan ketahanan pangan.

Program pembinaan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Agama serta berbagai stakeholder, baik Pemerintah Kota Palangka Raya maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Penegakan disiplin kami lakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, bukan sebagai hukuman tambahan. Kami ingin rutan tetap aman, tetapi proses pembinaan tetap berjalan. Semua warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah,” pungkasnya. YUD