BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.
“Status kewaspadaan di Kalimantan Tengah telah ditingkatkan menjadi siaga darurat karhutla,” kata Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, Jumat (17/4/2026).
Penetapan status tersebut disampaikan saat apel gelar pasukan dan sarana prasarana kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di Palangka Raya.
Langkah ini diambil seiring peringatan dini dari BMKG yang memprakirakan musim kemarau 2026 lebih kering dan panjang akibat fenomena El Nino. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperbesar risiko karhutla, terutama mulai akhir Mei dengan puncak pada Juli hingga Agustus.
“Apel ini jadi bukti komitmen dan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri hingga stakeholder terkait, untuk memastikan kesiapan menghadapi karhutla di Kalimantan Tengah,” ujar Agustiar.
Dalam kesempatan itu, gubernur juga mengingatkan seluruh pihak untuk mewaspadai potensi kekeringan yang diprediksi mulai terjadi pada akhir Mei.
Dia menegaskan, Kalteng termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla yang tinggi, sehingga seluruh elemen harus meningkatkan kewaspadaan sejak dini.
“Ini sudah jadi alarm bagi kita semua. Kesiapsiagaan harus diperkuat dengan penanganan yang terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan, dengan fokus utama pada pencegahan,” tegasnya.
Menurut Agustiar, penguatan personel, peralatan, hingga logistik menjadi kunci, termasuk optimalisasi deteksi dini dan respons cepat di lapangan.
“Sinergi lintas sektor wajib diperkuat. Edukasi ke masyarakat juga penting, libatkan tokoh adat, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa agar tidak ada lagi pembakaran lahan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten, sekaligus pemberdayaan masyarakat sesuai kondisi di lapangan. (wnn)





