Dari Evaluasi ke Aksi, Kalapas Perempuan Palangka Raya Ikuti Rakor Kemenimipas

Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Hani Anggraeni mengikuti agenda penutupan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 di Jakarta

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 resmi berakhir pada Rabu (23/9/2026).

Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggraeni, turut mengikuti langsung agenda penutupan rakor tersebut.

Rakor yang berlangsung selama empat hari, 20–23 September 2026, mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Berkualitas dan Berintegritas”.

Kegiatan tersebut menjadi forum bagi jajaran Kemenimipas untuk mengevaluasi capaian kinerja, membahas berbagai tantangan yang dihadapi, sekaligus merumuskan langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

Keikutsertaan Hani Anggraeni dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dalam menyerap berbagai arahan serta hasil pembahasan strategis di tingkat kementerian.

Sebelumnya, Hani juga mengikuti pembahasan kelompok yang berfokus pada Perbaikan Tata Kelola Layanan Publik Pemasyarakatan.

Pembahasan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam Rakor Kemenimipas Tahun 2026.

Berbagai hasil evaluasi dan rumusan yang dihasilkan dalam rakor diharapkan dapat menjadi pedoman bagi satuan kerja dalam menjalankan tugas ke depan.

Hal ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas jajaran dan membangun tata kelola pemasyarakatan yang efektif serta akuntabel.

“Rakor ini menjadi momentum untuk menyelaraskan langkah dan memperkuat komitmen dalam meningkatkan kinerja. Kami siap menindaklanjuti hasil evaluasi dan arahan yang telah disampaikan melalui pelaksanaan tugas yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Hani.

Berakhirnya Rakor Kemenimipas Tahun 2026 menjadi awal bagi jajaran pemasyarakatan untuk menerapkan berbagai hasil evaluasi dan pembahasan ke dalam pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja.

Semangat dari evaluasi menuju aksi diharapkan dapat mendorong perbaikan secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta terpercaya bagi masyarakat. (asp)