ISPU Palangka Raya Capai 1.284, PJJ Diperpanjang akibat Kabut Asap Karhutla

Sumber: Instagram Disdik Palangka Raya

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencapai angka 1.284 pada Minggu, 25 Oktober 2026, pukul 17.48 WIB. Berdasarkan informasi yang dirujuk dari data Kementerian Lingkungan Hidup, angka tersebut masuk kategori Berbahaya akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Di tengah kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP pada 26–28 Oktober 2026. Kebijakan ini menjadi penyesuaian kegiatan belajar untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap peserta didik.

Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker berstandar N95 atau KN95 apabila harus beraktivitas di luar. Warga juga dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan maupun layanan bus oksigen keliling yang disiagakan pemerintah serta mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara dan imbauan kesehatan. (rmi)