BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Hingga saat ini keinginan untuk memiliki mall pelayanan publik (MPP) bagi masyarakat belum bisa diwujudkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Namun demikian menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah, Pemko setempat tetap merealisasikan penyediaan mall pelayanan publik tersebut.
Dikatakannya, semestinya di tahun 2020 ini, sudah dilakukan penataan tata ruang mall pelayanan dengan memanfaatkan bangunan Pasar Datah Manuah Jalan Yos Sudarso Palangka Raya.
“Pandemi Covid-19 yang terus merebak, lagi-lagi membuat sejumlah program perencanaan mall pelayanan publik menjadi terkendala. Padahal Pemko sudah memiliki konsep dalam hal penyediaan gerai/mall pelayanan publik bagi masyarakat Kota Cantik,” ungkap Fordiansyah, Minggu (25/10/2020) kemarin.
Ditambahkannya, bukan berarti perencanaan ini tidak terlaksana. Pemko tetap melanjutkan setidaknya dimulai kembali pada tahun 2021 mendatang. Memiliki mall pelayanan publik, tentu menjadi sebuah terobosan baru dalam akselerasi membangun pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
Hal ini sejalan dengan harapan pemerintah pusat, bagaimana setiap daerah harus mampu berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Di sisi lain, pentingnya Kota Palangka Raya memiliki mall pelayanan publik bukanlah berlebihan, mengingat Kota Palangka Raya merupakan ibukota Provinsi Kalteng, sehingga harus mampu menjadi barometer bagi pelayanan publik yang prima. Dan pada satu sisi lagi, keberadaan mall pelayanan publik dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan beragam layanan.
“Bagi Pemko Palangka Raya ini penting, untuk mewujudkan pelayanan cepat, hemat waktu dan lain sebagainya. Ini yang diinginkan masyarakat,” tandasnya. (rmi/MC Isen Mulang)