BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – KPU Kota Palangka Raya tuntas menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serentak lanjutan tahun 2020 tingkat Kota Palangka Raya.
Dilaksanakan di Hotel Putra Kahayan, Jalan Temanggung Tilung II, Selasa (15/12/2020) rapat pleno berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari petugas kepolisian.
Hasilnya, paslon urut satu, Ben Ibrahim-Ujang Iskandar memperoleh sebanyak 59.274 suara dan paslon urut dua, Sugianto Sabran-Edy Pratowo sebesar 51.246 suara.
Rincian perolehan suara lima kecamatan di Kota Palangka Raya yang didapat kedua pasangan calon adalah, Kecamatan Pahandut 16.702 suara, Kecamatan Bukit Batu 3.282 suara, Kecamatan Jekan Raya 33.999 suara, Kecamatan Sabangau 4.103 suara dan Kecamatan Rakumpit 1.188 suara untuk paslon Ben-Ujang.
Sedangkan untuk paslon Sugianto-Edy Pratowo, Kecamatan Pahandut 20.227 suara, Kecamatan Bukit Batu 2.517 suara, Kecamatan Jekan Raya 23.462 suara, Kecamatan Sabangau 4.606 suara dan Kecamatan Rakumpit 434 suara.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, mengatakan ada beberapa koreksi terkait angka DPT yang dipersoalkan oleh saksi paslon. Namun semuanya dapat diselesaikan melalui koreksi tanpa merubah perolehan suara.
“Dilihat dari jumlah pemilih dan surat suara jumlah partisipasi pemilih di Kota Palangka Raya dalam Pilgub 2020 ini sebesar 63 persen. Alhamdulilah, rapat pleno berjalan lancar,” katanya.
Selanjutnya, KPU Kota Palangka Raya akan menyerahkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan di tingkat kota ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
“Rekapitulasi hasil pemilihan tingkat provinsi direncanakan berlangsung 18-19 Desember nanti,” urainya. (yud)