BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kearifan lokal dalam moderasi beragama saat ini diperlukan, karena kearifan lokal menjadi salah satu pintu masuk untuk menempatkan posisi moderasi beragama itu sendiri.
“Pentingnya kearifan lokal ini, tidak lain agar masyarakat tahu tentang apa dan bagaimana moderasi beragama,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah, Abdul Rasyid, Sabtu (23/1/2021) lalu.
Rasyid mencontohkan penggunaan bahasa daerah yang lebih sederhana dan bisa dipahami langsung oleh masyarakat, sangat penting untuk mendukung moderasi beragama.
Dikatakannya, perlu diketahui, moderasi beragama saat ini menjadi salah satu isu penting yang diusung Kementerian Agama. Karenanya, untuk mewujudkan hal tersebut memerlukan partisipasi seluruh bagian dari institusi Kemenag.
Contohnya, penghulu fungsional dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), memiliki kewajiban untuk menanamkan pemahaman tentang moderasi beragama kepada masyarakat. Sebut saja bagaimana KUA yang ada di setiap kecamatan bisa mendorong pemahaman keagamaan yang kuat bagi calon pengantin.
Pada sisi yang sama, juga harus diberikan pemahaman bahwa pemahaman keagamaan itu tidak lantas membuat pasangan suami istri mengambil sikap menyalahkan orang lain yang memiliki pemahaman keagamaan yang berbeda.
Sementara itu dalam pelaksanaannya, di tataran teknis tentunya harus dilaksanakan secara bersama-sama dan juga bekerja sama dengan lembaga lain, misal kepolisian, kelompok kerja penyuluh, atau stakeholder KUA lainnya.
“Ini menjadi tugas kita semua sebagai aparatur Kementerian Agama bahwa moderasi beragama adalah sikap kita dalam menghadapi perbedaan keagamaan itu di posisi tengah-tengah. Tidak bebas menafsirkan ajaran agama, dan tidak pula kaku,” pungkas Rasyid. (rmi/MC Isen Mulang)